Kamis, 26 Januari 2012

Tragedi Kecelakaan Maut di Tugu Tani





4 Hari Berlalu kecelakaan maut di Tugu Tani, Di depan Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat yang menewaskan pejalan kaki sembilan (9) orang di tempat kejadian tersebut. Akibat ulah sang pelaku Afriyani Susanti (29 Tahun), Keluarga korban dan masyarakat sangat sedih atas kejadian yang menimpa pejalan kaki di daerah sekitar di Halte Tugu Tani tersebut.




Afriyani Susanti, wanita bertubuh tambun, Yang mengemudi Daihatsu Xenia maut B 2479 XI ini diketahui telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja serta minuman keras jenis whiskey. Karena itu, Afriyani hilang kendali dan menabrak para pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu (22/01/2012).


Afriyani Susanti, Terbukti mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. “Pengemudi positif menggunakan sabu-sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan", Senin (23/1/2012).



Para korban tewas dan luka-luka kemudian dinaikkan ke dalam mobil kap terbuka untuk dibawa ke rumah sakit. Di atas mobil itu, bapak berkaos merah berusaha membangunkan anaknya yang kemungkinan sudah tewas dengan memintanya meminum susu. Namun, bocah kecil itu tak sedikit pun bergerak.


Dengan Kasus ini Afriyani Susanti mendapatkan Hukuman Berlapis karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu serta menewaskan sembilan (9) orang kejadian peristiwa maut di tugu tani dan merusak fasilitas umum di sekitarnya.


Sebelum kecelakaan terjadi, perempuan yang bekerja freelance di sebuah production house perfilman itu habis menghadiri acara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat kecelakaan, mobil dipacu dengan kecepatan hingga 100 Km/Jam. Bahkan, ketika diperiksa Afriyani tidak memiliki SIM dan STNK.




Dari data yang di terima, ada 4 orang yang yang menaiki mobil Xenia tersebut, 4 orang tersebut telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sebelum kecelakaan terjadi.


Kecelakaan tugu tani ini terjadi sekitar pukul 11.40 WIB tepatnya di Jl. Ridwan Rais, Tugu Tani di depan Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat. Total dari data yang di terima ada sekitar 13 korban dalam kecelakaan ini, diantarannya 9 orang meninggal dunia, 3 diantarannya luka-luka dan 1 orang diantarannya sudah boleh di izinkan pulang dari Rumah Sakit.




Polisi menetapkan Afriyani sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 9 orang itu. Afriyani dijerat dengan Pasal 283, 287 ayat 5, Pasal 288, Pasal 310 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan ayat 4.


Dalam kejadian tersebut keluarga Afriyani meminta maaf sebesar-besarnya kepada Rakyat Indonesia atas tingkah laku buah hatinya yang menewaskan 9 orang tersebut. Keluarga Afriyani pun tidak menyangka buah hatinya mengkonsumsi obat terlarang yaitu narkoba jenis sabu-sabu dan memakan korban jiwa ataupun luka-luka di Jl. Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir Jakarta Pusat.


Dari Kejadian tersebut, Afriyani pun mengirim surat kepada keluargannya, di dalam surat yang di tulis Afriyani tersebut dia menjelaskan "sangat menyesal atas perbuatannya".


inilah foto-foto beserta video kecelakaan maut!!


























Dengan Kejadian tersebut saya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi kecelakaan maut di Tugu Tani, Minggu (22/01/2012), semoga segala perbuatan dan amal ibadahnya di terima di sisinya dan semoga  keluarga yang di tinggalinya di berikan ketabahan dan ikhlas dalam menghadapi kejadian tersebut.